SIM C1 Diyakini Efektif Tekan Angka Kecelakaan MogeMedia Indonesia.com • 02 Juni 2024 10:43Jakarta: Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor gede (moge). Penerbitan jenis SIM ini dinilai efektif menekan angka kecelakaan pengendara moge yang kerap terjadi. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan SIM C1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250-500cc. Persyaratan untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun. Seluruh Satpas dapat melayani pembuatan SIM C1.
Source: Media Indonesia June 02, 2024 03:46 UTC