MADINAH - Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi di Madinah, Sabtu (1/6/2024), pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Mereka memalsukan atribut haji, mulai dari gelang, id card, sampai visa haji. “Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ujar Yusron B Ambarie, usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu (1/6/2024). 37 WNI DitangkapSebelumnya diberitakan, 37 warga negara negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi di Madinah, Sabtu (1/6/2024), pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Beberapa hari lalu sebanyak 24 WNI juga ditangkap polisi Arab Saudi di Bir Ali, Madinah karena ingin masuk Makkah tanpa visa haji.
Source: Republika June 02, 2024 00:17 UTC