JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan revisi alokasi pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) proyek jalan tol. Besaran usulan revisi untuk penggantian pendanaan tanah ini mencapai Rp 36,17 triliun untuk 101 proyek, termasuk cost of fund 2018 dan 2019. Baca juga: Dana Talangan Tanah 8 Proyek Tol Belum DibayarSementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari membenarkan surat tersebut. "Persetujuan Menkeu merupakan ijin prinsip untuk mengeksekusi pembayaran pengembalian dana talangan," kata Rahayu kepada Kompas.com, Selasa (9/7/2019). Kendati demikian, meski sudah ada persetujuan, dana talangan tersebut tidak bisa serta merta langsung dapat dikembalikan kepada BUJT yang sebelumnya telah menalangi proses pembebasan lahan.
Source: Kompas July 09, 2019 09:00 UTC