Setelah diperiksa Roy Suryo dalam kondisi lemas dan harus gunakan kursi roda. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/7/2022) malam. "(Roy Suryo) Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (23/7/2022). Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Source: Republika July 23, 2022 02:12 UTC