Pro Kontra Hak Angket: Membaca Kembali Konstitusi dan Hak Politik - News Summed Up

Pro Kontra Hak Angket: Membaca Kembali Konstitusi dan Hak Politik


Melihat polemik belakangan ini yakni terkait Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang baru saja berlangsung, kini tengah bergulir wacana untuk penggunaan Hak Angket DPR terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan Pemilu. Oleh sebab itu, wacana digulirkannya hak angket sesuai dengan perundang-undangan merupakan sesuatu yang wajar karena pada dasarnya hak angket ini merupakan hak DPR untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang telah dilihat oleh masyarakat dan membutuhkan penjelasan dan/atau perbaikan. Dalam pembahasan di ruang publik, terjadi pro dan kontra tentang penggunaan hak angket ini. Hak angket merupakan hak konstitusional Anggota DPR sebagai representasi rakyat yang diatur dalam konstitusi dan UU MD3 yang tentu dalam pengesahan mekanismenya membutuhkan syarat formil dan materiil angket yang akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan ini. Hak angket merupakan salah satu hak “bertanya” dari DPR terhadap Pemerintah, terlepas dari adanya unsur atau tujuan politis dari Anggota DPR atau Fraksi yang mewakili partai politik.


Source: Republika March 01, 2024 19:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...