TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes PolisiBudhi Herdi menyebutkan artis Jerry Lawalata telah mengkonsumsi narkoba sejak 2006. "Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020. Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata karena terkait dugaan kasus narkoba. Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis malam, 12 Juni 2020. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Source: Koran Tempo June 13, 2020 06:56 UTC