Anak-anak dan Lansia Dilarang Masuk TMR Ragunan - News Summed Up

Anak-anak dan Lansia Dilarang Masuk TMR Ragunan


JawaPos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan Taman Marga Satwa Ragunan (TMR) akan kembali dibuka untuk umum pada 20 Juni 2020. Akses yang dibuka hanya Pintu Utara di Jalan Harsono RM dan Pintu Barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO. “Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1.000 orang,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, Sabtu (13/6). Pemprov DKI pun melarang warga membawa anak-anak usia 0-9 tahun dan lansia di atas 60 tahun. Sedangkan wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara.


Source: Jawa Pos June 13, 2020 06:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */