Polisi Akan Periksa Dokter Ani Hasibuan - News Summed Up

Polisi Akan Periksa Dokter Ani Hasibuan


JawaPos.com – Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada dokter syaraf, Robiah Khairani Hasibuan atau dokter Ani Hasibuan. “Ya betul ada pemanggilan (dokter Ani),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Kamis (16/5). Ani dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 35 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 ayat 1 Juncto Pasal 56 KUHP. Tapi, pembicaraan hanya bertahan 9 detik, belum ada satu pertanyaan pun yang diajukan kepada dokter Ani hingga kemudian sambungan telepon langsung ditutup olehnya. Berselang satu menit, JawaPos.com kembali menghubungi dokter Ani, tapi tidak mendapat respon.


Source: Jawa Pos May 16, 2019 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...