Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian...JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Orang bijak adalah orang yang taat pajak. Menurut dia, sejumlah kebutuhan lain juga tak akan terdampak tarif PPN 12 persen. Seperti jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan. Menyitir laman Fiskal Kementerian Keuangan, tarif pajak dikenakan terhadap barang konsumsi dalam negeri yang tergolong barang kena pajak (BKP). Bukankah kelas menengah yang selalu sepi dari bantuan sosial menjadi kelas yang terjepit?
Source: Koran Tempo November 23, 2024 16:05 UTC