JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi. "Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017). Rizieq harusnya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5/2017). Baca: Rizieq Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Chat WhatsAppNamun ia diketahui berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu. Baca: Polisi Akan Konfrontasi Keterangan Rizieq dengan Firza, Emma dan MuchsinRizieq sendiri masih berstatus sebagai saksi.
Source: Kompas May 12, 2017 07:22 UTC