Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi. Saking kreatifnya, setan pun ikut garuk-garuk kepala. Pada Jumat, 9 Januari 2026, oleh KPK dia ditetapkan sebagai tersangka perkara rasuah pembagian kuota haji tambahan. Bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Ketua Umum GP Ansor dan Panglima Tertinggi Banser itu mulai menjadi pesakitan KPK. Baca Juga : Podium Media Indonesia: Regenerasi Koruptor
Source: Media Indonesia January 14, 2026 22:39 UTC