JAKARTA, KOMPAS.com - Nama PT Cahaya Mentari Pratama mencuat saat polisi mengungkap kasus penipuan yang melibatkan perusahaan tersebut. Pemilik sekaligus direktur utama PT Cahaya Mentari Pratama Sidik Sarjono diketahui menjalankan bisnis properti perumahan syariah dengan nama Multazam Islamic Residence. Sistem ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam melakukan pengawasan terhadap pengembang perumahan. Selain itu, Kompas.com juga mengecek keanggotaan PT Cahaya Mentari Pratama di Asosiasi Pengembang Real Estate Indonesia (REI). Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 TriliunSebelum kasus yang menjerat PT Cahaya Mentari Prata dengan kerugian sekitar Rp 1 triliun, Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan rumah syariah bodong.
Source: Kompas January 07, 2020 09:00 UTC