Rakyat merdekanews.com. Dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif yang melibatkan mantan pejabat di PT Telkom Persero dan perusahaan Swasta telah mencuat ke publik dan media, dan saat ini sedang dalam pengusutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Diperlukannya keterangan beberapa pihak untuk dapat selalu hadir menjelaskan apa yang diketahuinya kaitan perkara dihadapan Tim Penyidik,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/5/2025/4). Menurut informasi yang beredar di beberapa media salah satu pelaku kasus pat gulipat PT Telkom Persero bernama Tan Heng Lok alias Alok alias Michael ternyata punya banyak rekam jejak terkait kasus sengketa hukum antara lain:– Perkara retrukturisasi utang (https://m.trenasia.com/amp/perkara-restrukturisasi-utang-industri-telekomunikasi-indonesia-digugat-pengusaha-tan-heng-lok-senilai-rp-8-86-miliar)– Penguasaan atas lahan Bulog di Kelurahan Kelapa Gading Barat. “Tanah Diakui Masyarakat, Perum Bulog Ajukan Banding – Bisnis Liputan6.com” https://www.liputan6.com/amp/3107291/tanah-diakui-masyarakat-perum-bulog-ajukan-banding“Lahan Dikuasai Tan Heng Lok, Perum Bulog Ajukan Banding – AgroIndonesia” https://agroindonesia.co.id/lahan-dikuasai-tan-heng-lok-perum-bulog-ajukan-banding/https://mediaindonesia.com/megapolitan/124146/bulog-siap-pidanakan-hakim-dan-saksi-palsu.
Source: Media Indonesia May 30, 2024 10:36 UTC