REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menilai upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari aparat penegak hukum yang melakukan upaya pemberantasan barang haram tersebut. Begitulah pemberantasan narkoba, ia baru akan berhasil jika aparatnya tidakk bermain-main dengan itu (narkoba)," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (2/8). Jika masih banyak aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba, ia memastikan sudah pasti upaya penyelamatan generasi bangsa dari barang berbahaya tersebut akan sia-sia. Bagaimana tidak, pengakuan itu bisa menjadi langkah awal dalam mengusut siapa saja pejabat penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba. Namun begitu, testimoni tersebut menurutnya bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkara kebobrokan aparat penegak hukum.
Source: Republika August 02, 2016 15:00 UTC