JawaPos.com – Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Eman Suryaman menolak adanya pengelompokan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini dikatakan Eman, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian berencana akan mengelompokan ormas. Perinciannya, 27.015 ormas tercatat di Kemendagri, 71 ormas di Kemlu dan 404.379 ormas lainnya telah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham. Sementara, Mendagri Tito Karnavian mengatakan akan membagi ormas ke dalam tiga kelompok. Tito mengatakan, dua tipe ormas itu ada kelompok ormas yang berdampak negatif untuk negara.
Source: Jawa Pos November 27, 2019 03:56 UTC