TEMPO.CO, Malang - Sejumlah komunitas merespons larangan pengelola Mall Olympic Garden Malang agar karyawan tak mengenakan atribut natal. Gusdurian Malang meminta semua pihak tak terprovokasi surat edaran pengelola mal yang dinilainya menciderai kebebasan beragama. Aparat penegak hukum, dia melanjutkan, mesti menindak ormas yang melakukan sweeping atribut natal. PT Mustika Taman Olympic, pengelola Malang Olympic Garden (MOG), menerbitkan surat edaran kepada pemilik dan penyewa gerai pada Senin lalu, 25 November 2019. “JIAD mendukung Kepolisian Malang memberikan perlindungan terhadap implementasi toleransi, termasuk menjamin tidak ada sweeping atribut natal di Kota Malang."
Source: Koran Tempo November 27, 2019 03:22 UTC