Dua anak peserta karnaval menumpang pulang seusai acara yang memperingati Hari Kelahiran Pancasila di Surabaya (1/6). TEMPO/Fully SyafiTEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila hingga TAP MPRS No. 25/1966 dijadikan landasan (konsideran) di dalam RUU HIP. Penolakan terhadap keberadaan RUU HIP juga disuarakan elemen masyarakat lainnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahkan menyerukan penolakan terhadap RUU HIP sebab tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.
Source: Koran Tempo June 13, 2020 12:00 UTC