JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan mengapa DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( UU MD3), yang di dalamnya justru membuat DPR berhadapan dengan rakyat. Irma menyoroti soal pasal di mana DPR bisa memanggil siapapun yang dianggap menghina DPR, bisa diperkarakan hingga ke pihak berwajib. "Apakah mungkin kami sebagai wakil rakyat berhadapan dengan rakyat yang pilih kami? Ini yang saya bingung," kata Irma saat ditemui di acara Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "DPR Takut Kritik?" (Baca juga : Nasdem Walk Out dari Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU MD3)Nasdem, kata Irma, menolak tegas pasal tersebut.
Source: Kompas February 17, 2018 05:26 UTC