Selama ini pemerintah kesulitan mengenakan pajak bagi industri digitalREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan, meningkatkan penerimaan melalui ekonomi digital masih menjadi tantangan bagi sejumlah negara. Sri menjelaskan, tantangan perpajakan di era ekonomi digital harus diantisipasi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyusun regulasi. Sri menekankan, kerja sama internasional akan menjadi tulang punggung dari persetujuan mengenai treatment tax ekonomi digital secara internasional. Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menuturkan, Indonesia akan terus melakukan pengawalan terhadap isu pajak ekonomi digital. Tapi, Robert menuturkan, Indonesia belum menentukan langkah lebih lanjut sebelum ada keputusan yang dihasilkan dalam forum G20 tahun depan ataupun lingkup OECD.
Source: Republika July 15, 2019 10:22 UTC