REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan bahwa pengunjuk rasa yang terlibat dalam bentrokan terbaru dengan polisi dapat disebut sebagai perusuh, Senin (15/7). Hong Kong telah diguncang serangkaian protes besar dan sempat diwarnai kekerasan selama sebulan terakhir karena RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan. Revisi UU ekstradisi dikritik akan mengancam aturan hukum Hong Kong. Hong Kong dikembalikan ke China dari Inggris pada 1997 dengan janji otonomi luas. Krisis atas revisi UU ekstradisi telah menjadi tantangan terbesar yang dihadapi Beijing dalam 22 tahun sejak negara itu memperoleh kembali kendali atas Hong Kong.
Source: Republika July 15, 2019 10:18 UTC