Memori Banding Ahok Persoalkan Pelapor dan Saksi - News Summed Up

Memori Banding Ahok Persoalkan Pelapor dan Saksi


Memori Banding Ahok Persoalkan Pelapor dan SaksiJum'at, 12 Mei 2017 | 08:37 WIBMassa pendukung Ahok berkumpul di depan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2017. MARIA FRANSISCATEMPO.CO, Jakarta -- Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah menyusun memori banding yang akan disampaikan ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta. Menurut Tommy Sihotang, salah satu pengacara Ahok, isi memori banding hampir sama dengan pleidoi yang disampaikan Ahok pada April 2017 lalu. “Hakim telah memaksakan bahwa saksi dan pelapor yang tidak ada di lokasi seolah-olah menjadi saksi fakta,” kata Tommy, Kamis 11 Mei 2017. Tidak ada yang di lokasi.” (Baca: 3 Hakim yang Vonis Ahok 2 Tahun Penjara Dapat Promosi)Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok bersalah dalam perkara penistaan agama.


Source: Koran Tempo May 12, 2017 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */