Mahfud Bakal Serahkan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke KPK, Kejagung, dan Polri - News Summed Up

Mahfud Bakal Serahkan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke KPK, Kejagung, dan Polri


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menyerahkan laporan dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri. Mahfud mengajak tiga institusi penegak hukum itu berlomba mengusut dugaan pencucian uang tersebut. Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menegaskan bahwa pencucian uang berbeda dengan korupsi. Baca juga: Soal Gaya Hidup Mewah Pejabat Kemenkeu, Surya Paloh Ingatkan Asas KepantasanSebelumnya, Mahfud menyebutkan, pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu dilaporkan sejak 2009. Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi, Tapi Pencucian UangMahfud menyebutkan, laporan itu baru diproses setelah menjadi kasus.


Source: Kompas March 11, 2023 18:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */