REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mempercepat penerapan kebijakan mandatori campuran bioetanol ke bahan bakar minyak (BBM). Bahlil sebelumnya berencana mewajibkan kandungan etanol sebesar 20 persen pada bahan bakar minyak atau E20 pada 2028 untuk mengurangi impor bensin. Selain mandatori E20, Bahlil juga berencana mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50. B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis kelapa sawit. Saat ini Indonesia menerapkan mandatori B40, sementara mandatori B50 masih dalam kajian.
Source: Republika March 09, 2026 10:11 UTC