REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan, atas nama kemanusiaan, MUI mengecam keras dan mendalam atas pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakuan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan Israel. Ketika anak-anak menjadi sasaran legitimasi hukuman mati, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah hati nurani dunia. "Menurut saya, secara politik, langkah (Israel menghukum mati tahanan Palestina) ini menunjukkan secara gamblang semakin ekstrem dan brutalnya kebijakan represif yang menjustifikasi kekerasan sebagai instrumen utama dalam menghadapi rakyat sipil Palestina," ujarnya. Sudarnoto menambahkan, apa yang dilakukan Israel ini juga sekaligus mencerminkan absennya komitmen Israel terhadap solusi damai dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. Sementara itu, secara diplomatik, pengesahan undang-undang ini adalah tindakan yang memperdalam delegitimasi moral Israel di mata dunia, sekaligus memperlemah seluruh arsitektur diplomasi perdamaian yang selama ini dibangun oleh komunitas internasional, termasuk melalui PBB.
Source: Republika April 05, 2026 15:29 UTC