KASUS korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) tersebut, kasusnya, lanjut pihak KPK, tengah didalami soal dugaan penerimaan suap barang dan jasa serta periziinan. Lembaga antikorupsi itu juga tengah mendalami dugaan terkait aliran dana suap yang mengarah ke Partai Demokrat. Disinyalir, aliran uang suap korupsi Bupati Penajam Paser Utara itu diperuntukan sebagai agenda pemilihan Calon Ketua DPD Kalimantan Timur. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Ali.
Source: Jawa Pos January 16, 2022 18:29 UTC