Kontribusi Tambahan Bagi Pengembang Reklamasi Ti.. - News Summed Up

Kontribusi Tambahan Bagi Pengembang Reklamasi Ti..


JawaPos.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengakui bahwa aturan soal kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pihak pengembang reklamasi belum memiliki dasar hukum. "Dasar hukumnya untuk tambahan kontribusi?" Hal yang sama sebelumnya juga ditanyakan jaksa kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati. Sebab, kontribusi tambahan sebesar 15 persen diketahui sudah dibebankan kepada PT Muara Wisesa Samudera sebagai pemegang izin pelaksanaan reklamasi pulau G.Itu menyusul adanya perjanjian antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan empat pengembang pada 18 Maret 2014. Hal tersebut diungkapkan Saefullah saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.


Source: Jawa Pos June 30, 2016 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */