JATIMTIMES - Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi memiliki harapan banyak ketika perwakilan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang berangkat menuju Istora Senayan Jakarta untuk memperingati 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa pada Kamis (13/6/2024). Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, bahwa melalui peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa yang diperingati pada hari ini, diharapkan dapat menjadi momentum desa sebagai ujung tombak pusat pembangunan. Baca Juga : Urusan Modal Jadi Masalah Klasik BUMD di Jatim, DPRD Tawarkan Solusi KSOMenurutnya, peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa ini juga menjadi sebuah tanda agar masyarakat desa di Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat adanya Undang-Undang tentang Desa. Selain itu, pada Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah ditetapkan dan diundangkan pada 25 April 2024 lalu, membuat pemerintah desa akan semakin memiliki banyak wewenang dalam mengembangkan desanya masing-masing. Nantinya, sebanyak 81 kepala desa yang hadir di Istora Senayan Jakarta dalam rangka peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa akan melakukan sosialisasi kepada para kepala desa yang tidak turut serta ke Jakarta.
Source: Koran Tempo June 13, 2024 12:39 UTC