Hak Korban Pelecehan Seksual: Memperjuangkan Keadilan dan Psikologis - News Summed Up

Hak Korban Pelecehan Seksual: Memperjuangkan Keadilan dan Psikologis


Salah satu pelanggaran hak asasi manusia adalah pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Ini termasuk hak melaporkan tindakan pelecehan seksual, mengajukan tuntutan hukum, dan mendapatkan perlakuan adil dalam proses peradilan. Kemudian, korban pelecehan seksual memiliki hak mendapatkan kompensasi atau restitusi atas ganti kerugian fisik, psikologis, maupun finansial. Secara keseluruhan, pemerintah memiliki peran hak korban pelecehan seksual, mewujudkan pendidikan masyarakat tentang menghormati batas pribadi dan menghentikan budaya pembenaran terhadap pelecehan seksual. Ini akan membangun paradigma masyarakat yang lebih berempati menangani kasus pelecehan seksual di dunia.


Source: Jawa Pos June 13, 2024 12:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...