Kesaksian Palsu Kasus E-KTP, KPK Panggil Miryam HaryaniJum'at, 12 Mei 2017 | 10:56 WIBMiryam S Haryani usai diperiksa KPK memberikan sedikit penjelasan bahwa dirinya tidak kabur tapi berlibur bersama keluarga. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu diperiksa dalam dugaan pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP. (Baca: Setelah Miryam, Saksi E-KTP Ini Juga Sangkal Keterangan di BAP )Sebelum ditahan, Miryam sempat menjadi buron. (Baca: Bambang Widjojanto: Ada 3 Poin Penting Setelah Miryam Ditangkap)Febri menuturkan penyidik lalu mencari ke rumahnya. Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu setelah bersaksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Source: Koran Tempo May 12, 2017 03:51 UTC