Kejagung Kaji Ulang Alasan Penundaan Eksekusi 10.. - News Summed Up

Kejagung Kaji Ulang Alasan Penundaan Eksekusi 10..


Dari aspek itulah diduga penundaan eksekusi terhadap 10 terpidana mati ini. Dari aspirasi keadilan yang dari masyarakat seperti apa. JawaPos.com - Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru mengeksekusi empat dari 14 nama terpidana mati. 10 orang terpidana mati yang ditangguhkan eksekusinya ini akan dikaji kembali alasannya. Sementara aspek yuridis adalah hak hukum terpidana mati harus terpenuhi sebelum dilakukan eksekusi.


Source: Jawa Pos August 02, 2016 16:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */