JAKARTA- KPK mendalami temuan barang bukti dari penggeledahan di ruang Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pekan lalu. Temuan-temuan itu bakal memperkuat tim penyidik dalam mendalami kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan (rumjab) DPR RI tahun anggaran 2020. Selain menggeledah ruang Setjen DPR RI pada Selasa (30/4), KPK melakukan upaya serupa di beberapa tempat sehari sebelumnya. ”Beberapa lokasi itu merupakan rumah kediaman dan ada juga kantor dari pihak yang ditetapkan tersangka,” jelasnya. Mereka adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.
Source: Jawa Pos May 07, 2024 06:22 UTC