Kali ini dalam hal sertifikasi halal khusus pelaku usaha yang ada di sana. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar program sertifikasi halal untuk pelaku usaha. ”Hari ini (Sabtu, Red) akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 desa wisata kami laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf,” katanya. Tujuannya adalah untuk menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produk makanan dan minuman yang ada di sekitar destinasi wisata. “(Yakni) dalam memperoleh layanan informasi dan pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot,” jelasnya.
Source: Jawa Pos May 07, 2024 05:24 UTC