KPK Sebut tidak Ada Pihak Lindungi Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur - News Summed Up

KPK Sebut tidak Ada Pihak Lindungi Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada pihak yang melindungi pemilik biro penyelenggara haji Maktour, yakni Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kemudian setelah itu terpenuhi, diputuskan cukup untuk kemudian menetapkan tersangka, tentu KPK menetapkan tersangka," jelasnya. Walaupun demikian, dia mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan penyidikan kasus kuota haji akan terus berkembang, termasuk terkait penambahan jumlah tersangkanya. Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.


Source: Republika January 15, 2026 14:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */