KPK Sebut Bupati Langkat Terima Fee dari Pengaturan Proyek - News Summed Up

KPK Sebut Bupati Langkat Terima Fee dari Pengaturan Proyek


JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menerima fee dari pengaturan berbagai proyek di wilayahnya. Hal ini didalami tim penyidik KPK kepada tiga tersangka yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022. KPK menduga, Terbit Rencana Perangin Angin mematok fee 15 persen dari nilai proyek paket pekerjaan pada Dinas PUPR senilai Rp 4,3 miliar. Serta seorang tersangka lagi sebagai pemberi suap, Muara Perangin Angin (swasta/kontraktor).


Source: Jawa Pos January 25, 2022 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */