batampos – Polisi boleh menengarai penjara di rumah pribadi bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Tapi, Migrant Care secara tegas menduga ada perbudakan modern di sana. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut dugaan tersebut berdasar laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat setempat. Panca Putra Simanjuntak mengakui ada kerangkeng atau penjara khusus di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Yakni, dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat periode 2020–2022 dan tindak perbudakan modern.
Source: Jawa Pos January 25, 2022 02:12 UTC