KPK mengklaim, hal itu sebagai bagian dari strategi penanganan kasus kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. Mantan ketua umum GP Ansor tersebut saat ini tercatat sudah kembali ke Rutan KPK pada Selasa (24/3/2026) siang WIB. Sebelum kembali ke Rutan KPK, Gus Yaqut menjalani pengecekan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan itu, KPK mengetahui Gus Yaqut menderita penyakit gerd dan asma. Mereka yang dicegah adalah mantan Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Source: Republika March 24, 2026 15:00 UTC