KOMPAS.com - Gara-gara menjual motor hasil curian di media sosial, seorang pencuri berinisial AKT alias Andi (20) di Kota Pekanbaru diringkus polisi. Penangkapan AKT dilakukan setelah pemilik motor mengaku melihat motornya dijual pelaku di situs jual beli online. "Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Setelah diperiksa, AKT mengaku mencuri sepeda motor milik korban yang bernama Ahmad Mulia (24). "Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Ary.
Source: Kompas October 17, 2020 07:30 UTC