Twitter/jokowi NasionalPresiden Joko Widodo resmi memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia. Tim WowKerenJan 2, 2022WowKeren - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia. Pandemi COVID-19 yang juga ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat oleh Keppres 11/2020 serta bencana nonalam berdasarkan Keppres 1/2020 masih berdampak terhadap berbagai aspek, termasuk kesehatan, ekonomi, serta sosial. Lantas apa implikasi dari perpanjangan status pandemi COVID-19 ini? Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi COVID-19 beserta dampaknya terutama di sejumlah bidang seperti kesehatan, ekonomi, serta sosial.
Source: Kompas January 02, 2022 23:04 UTC