JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah lama memantau media sosial Telegram sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pemblokiran. Hasil dari pantauan tersebut menunjukkan bahwa Telegram kerap digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi. "Kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," ujar Jokowi usai meresmikan Akademi Bela Negara (ABN) di Jakarta, Minggu (16/7/2017). Jokowi mengatakan, ada ribuan konten dalam Telegram yang dapat dikategorikan mengganggu keamanan negara. (Baca: Kapolri: Telegram Dienkripsi dan Sulit Dideteksi)"Kenyataanya masih ada ribuan yang lolos dan digunakan, baik digunakan untuk membangun komunikasi antara negara, untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," ucap Jokowi.
Source: Kompas July 16, 2017 07:52 UTC