JawaPos.com - Pemerintah telah memblokir situs web Telegram yang beralamat di web.telegram.org. "Gagal paham jika langsung diblokir, ini kemunduran teknologi di tengah kemajuan zaman. Anthony menyebut, banyak kerugian yang dialami masyarakat jika Telegram dan aplikasi media sosial ditutup dari segi pertumbuhan ekonomi. Kata dia, bagaimana masyarakat bisa terus berkembang dalam ekonomi jika media sosial nantinya ditutup. "Ini telegram ditutup saja berapa banyak UMKM yang merugi, berapa banyak pedagang online yang omsetnya turun signifikan.
Source: Jawa Pos July 16, 2017 07:30 UTC