Iuran Naik, Hanya 3% Peserta BPJS Kesehatan yang Turun Kelas - News Summed Up

Iuran Naik, Hanya 3% Peserta BPJS Kesehatan yang Turun Kelas


Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah telah bersepakat untuk melaksanakan penyesuaian iuran program JKN-KIS sebagaimana telah diatur dalam Perpres 75 tahun 2019. Kepala Humas BPJS Kesehatan (BPJSK), Iqbal Anas Maruf mengatakan, akibat kenaikan iuran ini, ada peserta yang memilih turun kelas perawatan sesuai kemampuannya. BPJSK mencatat segmen PBPU kelas 1 yang turun ke kelas 2 dan kelas 3 sebanyak 153.466 jiwa atau 3,53%. Sebab, peserta lebih baik rutin bayar iuran meskipun di kelas lebih rendah, daripada memilih kelas lebih tinggi tetapi tidak sanggup membayar dan akhirnya menunggak. Diketahui, dengan penyesuaian iuran ini, maka pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan semacam dana talangan kepada BPJSK ketika mengalami defisit.


Source: Suara Pembaruan January 07, 2020 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */