Ini Risiko Bila DJS Kesehatan Digunakan untuk Penanganan Covid-19 - News Summed Up

Ini Risiko Bila DJS Kesehatan Digunakan untuk Penanganan Covid-19


Pada akhirnya, ini juga akan berdampak pada pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan,” kata Misbahul Munir dalam webinar Kang Hadi Conscience – Bauran Kebijakan Pembiayaan Covid-19 Beban BPJS Kesehatan?, Minggu (16/1/20222). Saat itu, BPJS Kesehatan kesulitan membayar klaim pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan. Kondisi ini bisa saja kembali terjadi bila DJS Kesehatan digunakan di luar pemanfaatan yang sudah diatur dalam Undang-Undang SJSN. Kalau betul ini (Kepres 24/2021) arahnya adalah untuk membangun bersama dengan BPJS Kesehatan untuk penjaminan, nampaknya pendekatanya adalah pendekatan regulasi. Karena BPJS Kesehatan itu bukan badan usaha, tetapi badan hukum publik yang salah satu prinsipnya adalah nirlaba, dan dananya adalah dana amanat.


Source: Suara Pembaruan January 16, 2022 10:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */