Ada ‘Politik’ di Tuntutan Pidana Mati Kasus ASABRI, Ini Penjelasan Pakar - News Summed Up

Ada ‘Politik’ di Tuntutan Pidana Mati Kasus ASABRI, Ini Penjelasan Pakar


TUNTUTAN pidana mati kasus ASABRI yang muncul secara tiba-tiba tanpa diuraikan dalam surat dakwaan sebagai dasar pemeriksaan, ternyata menimbulkan tanya. Dilansir dari Jawa Pos, menurut pakar hukum pidana, Petrus Selestinus, menilai bahwa tuntutan pidana mati terdakwa kasus dugaan korupsi PT. Dalam dakwaan jaksa tidak memasukkan Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor yang mengatur ancaman pidana mati bagi terdakwa. Pidana mati diberikan, kata Petrus, jika korupsi dalam kondisi tertentu, yakni bencana nasional, krisis moneter dan pengulangan tindak pidana. Karena itu, Petrus mengingatkan majelis hakim agar hati-hati dan menjaga independensinya dalam memutuskan hukuman dengan ancaman pidana mati terhadap Heru Hidayat.


Source: Jawa Pos January 16, 2022 10:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */