Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana. Atas potensi kerugian tersebut, BPK tengah melakukan audit investigasi yang akan dilakukan selama dua bulan. Sayangnya ia tidak mengonfirmasi kabar bahwa BPK telah memeriksa Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja beberapa waktu lalu. Meski ada potensi kerugian, tapi Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja membantah adanya praktik korupsi di Asabri dan menegaskan sampai dengan saat ini, dana prajurit TNI maupun anggota Polri masih dikelola baik dan tidak hilang.
Source: Kompas January 17, 2020 14:19 UTC