JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan sejumlah instruksi kepada aparat kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) siang. Unjuk rasa tersebut untuk mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama. Kapolri memerintahkan agar polisi melaksanakan tugas pengamanan dan melindungi pengunjuk rasa agar berlangsung tertib dan damai. Ia menekankan agar tidak mudah terprovokasi dengan seruan atau informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Karena banyak info-info yang di-upload dan di-share yang tidak benar dan berbau provokatif," kata Tito.
Source: Kompas November 04, 2016 02:39 UTC