Ini Alasan KPU Nekat Sahkan PKPU .. - News Summed Up

Ini Alasan KPU Nekat Sahkan PKPU ..


Ada tiga PKPU yang bakal disahkan hari ini, yakni PKPU tentang Tahapan Pilkada, PKPU Pencalonan, dan PKPU Daerah Khusus. Untuk tiga PKPU lainnya, yakni PKPU Daftar Pemilih Tetap (DPT), PKPU Dana Kampanye, dan PKPU Kampanye, tidak dipaksakan pengesahannya. Jika ditunda, hal itu berpotensi mengacaukan jadwal tahapan yang sudah disusun," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro di gedung KPU, Jakarta, kemarin. Meski belum melalui proses konsultasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR, KPU memutuskan tetap mengesahkan sejumlah peraturan KPU (PKPU) yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak gelombang kedua (2017). Pilkada serentak memang sudah mulai memasuki tahap penyerahan berkas dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen Rabu besok (3/8).


Source: Jawa Pos August 02, 2016 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */