METROPOLITAN.id – Meski Indra Kesuma alias Indra Kenz masih tutup mulut terkait siapa sosok pemilik Binomo, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidkesus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengaku penyidik akan tetap berusaha mengungkapnya. Menurutnya, ketidak-kooperatifan Indra Kenz itu nantinya pengadilan yang akan menilainya pada saat kasus tersebut sudah sampai ke persidangan. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat investasi bodong aplikasi Binomo, dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU). Polisi juga menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Selain menghilangkan barang bukti berupa ponsel miliknya dan laptop, Indra Kenz juga diduga sengaja memindahkan uang di rekeningnya sebelum disita polisi.
Source: Jawa Pos March 26, 2022 18:32 UTC