BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat terkait aturan mudik. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/3/2022). Pemerintah pun mempertimbangkan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik. Asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan tentang syarat mudik lebaran 2022.
Source: Jawa Pos March 26, 2022 16:43 UTC