Hukum Tidak Pandang Bulu, Penahanan Adik Raja Solo Bisa Diperpanjang - News Summed Up

Hukum Tidak Pandang Bulu, Penahanan Adik Raja Solo Bisa Diperpanjang


Lebih lanjut Ribut mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus ini. ''Barang buktinya seperti surat kuasa, kuitansi, dan juga beberapa barang bukti lainnya,'' terang Ribut. Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa tujuh orang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan adik Raja Solo ini. ''Untuk jumlah total kerugian sekitar Rp 30 juta, dan yang sudah berhasil kita amankan yakni Rp 9,5 juta, '' katanya. Dalam kasus ini tidak hanya melibatkan Benowo saja, tetapi orang yang diberikan kuasa juga terlibat yakni Robby Hendro Purnomo.


Source: Jawa Pos December 04, 2017 23:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */