Dalam pertemuan itu, Menlu RI menyampaikan keprihatinan RI terkait rencana pengumuman pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh Presiden AS Donald Trump. Pernyataan Menlu RI konsisten dengan sikap Indonesia terhadap situasi yang membelit Israel dan Palestina. Batas waktu bagi Trump untuk menandatangani pemindahan ini jatuh pada Senin (4/12) waktu setempat atau Selasa (5/12) WIB. Ia menjelaskan, bahaya dari keputusan Trump untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sejauh ini, seruan Abbas telah disampaikan ke sejumlah pemimpin negara-negara Arab, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Source: Republika December 04, 2017 23:03 UTC